Jumat, 12 Juli 2013

AKHLAK DIRI SENDIRI BESERTA DALIL – DALINYA



1.    Adab - Adab Makan
a.      Memulai makan dengan mengucapkan Bismillah.

Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila salah seorang diantara kalian hendak makan, maka ucapkanlah: ‘Bismilah.’ Dan jika ia lupa untuk mengucapkan Bismillah di awal makan, maka hendaklah ia mengucapkan ‘Bismillahi Awwalahu wa Aakhirahu (dengan menyebut nama Allah di awal dan diakhirnya).’” (HR. Daud Dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shohih Ibnu Majah: 3264)


b.    Hendaknya mengakhiri makan dengan pujian kepada Allah.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Barangsiapa telah selesai makan hendaknya dia berdo’a: “Alhamdulillaahilladzi ath’amani hadza wa razaqqaniihi min ghairi haulin minni walaa quwwatin. Niscaya akan diampuni dosanya yang telah lalu.” (HR. Daud, Hadits Hasan)

Inilah lafadznya:

الْحَمْدُ لِلَّهِ الَّذِي أَطْعَمَنِي هَذَا وََرَزَقَنِيهِ مِنْ غَيْرِ حوْلٍ مِنِّي وَ لاَ قُوَّةٍ
“Segala puji bagi Allah yang telah memberi makan ini kepadaku dan yang telah memberi rizki kepadaku tanpa daya dan kekuatanku.”

Atau bisa pula dengan doa berikut,

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَنْدًا كثِيراً طَيِّباً مُبَارَكاً فِيهِ غَيْرَ (مَكْفِيٍّ وَ لاَ) مُوَدَّعٍ وَ لاَ مُسْتَغْنَيً عَنْهُ رَبَّناَ
“Segala puji bagi Allah dengan puja-puji yang banyak dan penuh berkah, meski bukanlah puja-puji yang memadai dan mencukupi dan meski tidaklah dibutuhkan oleh Rabb kita.” (HR. Bukhari VI/214 dan Tirmidzi dengan lafalnya V/507)


b.      Hendaknya makan dengan menggunakan tiga jari tangan kanan.

Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Sungguh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam makan dengan menggunakan tiga jari.” (HR. Muslim, HR. Daud)



c.       Hendaknya menjilati jari jemarinya sebelum dicuci tangannya.

Sebagaimana sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila salah seorang diantara kalian telah selesai makan maka janganlah ia mengusap tangannya hingga ia menjilatinya atau minta dijilati (oleh Isterinya, anaknya).” (HR. Bukhari Muslim)


d.      Apabila ada sesuatu dari makanan kita terjatuh, maka hendaknya dibersihkan bagian yang kotornya kemudian memakannya.

Berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Apabila ada sesuap makanan dari salah seorang diantara kalian terjatuh, maka hendaklah dia membersihkan bagiannya yang kotor, kemudian memakannya dan jangan meninggalkannya untuk syaitan.” (HR. Muslim, Abu Daud)


e.       Hendaknya tidak meniup pada makanan yang masih panas dan tidak memakannya hingga menjadi lebih dingin, hal ini berlaku pula pada minuman. Apabila hendak bernafas maka lakukanlah di luar gelas, dan ketika minum hendaknya menjadikan tiga kali tegukan.

Sebagaimana hadits dari Ibnu Abbas Radhiyallahu’anhu:

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah melarang untuk menghirup udara di dalam gelas (ketika minum) dan meniup di dalamnya.” (HR. At Tirmidzi)


g.    Hendaknya menghindarkan diri dari kenyang yang melampaui batas.

Berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Tidak ada bejana yang diisi oleh manusia yang lebih buruk dari perutnya, cukuplah baginya memakan beberapa suapan sekedar dapat menegakkan tulang punggungnya (memberikan tenaga), maka jika tidak mau, maka ia dapat memenuhi perutnya dengan sepertiga makanan, sepertiga minuman dan sepertiga lagi untuk bernafasnya.” (HR. Ahad, Ibnu Majah)


h.    Makan memulai dengan yang letaknya terdekat kecuali bila macamnya berbeda maka boleh mengambil yang jauh.

Hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam:

“Wahai anak muda, sebutkanlah Nama Allah (Bismillah), makanlah dengan tangan kananmu dan makanlah dari apa-apa yang dekat denganmu.” (HR. Bukhari Muslim)
i.          Hendaknya memulai makan dan minuman dalam suatu jamuan makan dengan mendahulukan (mempersilakan mengambil makanan terlebih dahulu) orang-orang yang lebih tua umurnya atau yang lebih memiliki derajat keutamaan.

j.     Ketika makan hendaknya tidak melihat teman yang lain agar tidak terkesan mengawasi.

k.    Hendaknya tidak melakukan sesuatu yang dalam pandangan manusia dianggap menjijikkan.

l.     Jika makan bersama orang miskin, maka hendaklah kita mendahulukan mereka.

2.    Adab - Adab Berbicara Bagi Wanita Muslimah
a.      Berhati-hatilah dari terlalu banyak berceloteh dan terlalu banyak berbicara,
Allah Ta’ala berfirman:
  لا خير في كثير من نجواهم إلا من أمر بصدقة أو معروف أو إصلاح بين الناس
(النساء: الآية 114).
 “Dan tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi sedekah, atau berbuat ma’ruf, atau mengadakan perdamaian diantara manusia “. (QS. An nisa:114)
 عن اليمين وعن الشمال قعيد. ما يلفظ من قولٍ إلا لديه رقيب عتيد
(ق: الآية 17-18)
 “Seorang duduk disebelah kanan, dan yang lain duduk disebelah kiri.tiada satu ucapanpun yang diucapkan melainkan ada didekatnya malaikat pengawas yang selalu hadir” (QS. Qaaf:17-18).
Maka jadikanlah ucapan itu menjadi perkataan yang ringkas, jelas yang tidak bertele-tele yang dengannya akan memperpanjang pembicaraan.

b.      Bacalah Al qur’an karim dan bersemangatlah untuk menjadikan itu sebagai wirid keseharian, dan senantiasalah berusaha untuk menghafalkannya sesuai kesanggupan agar mendapatkan pahala yang besar dihari kiamat nanti.
عن عبد الله بن عمرو رضي الله عنهما- عن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” يقال لصاحب القرآن: اقرأ وارتق ورتّل كما كنت ترتّل في الدنيا فإن منزلتك عند آخر آية تقرؤها رواه أبو داود والترمذي
Dari Abdullah bin ‘Umar radiyallahu ‘anhu, dari Nabi Shallallahu Alaihi wasallam, beliau bersabda: Dikatakan pada orang yang senang membaca alqur’an: bacalah dengan tartil sebagaimana engkau dulu sewaktu di dunia membacanya dengan tartil, karena sesungguhnya kedudukanmu adalah pada akhir ayat yang engkau baca. (HR. Abu Daud dan At-Tirmidzi)
c.       Tidaklah terpuji jika engkau selalu menyampaikan setiap apa yang engkau dengarkan, karena kebiasaan ini akan menjatuhkan dirimu kedalam kedustaan.
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن النبي صلى الله عليه وسلم قال: ” كفى بالمرء كذباً أن يتحدّث بكل ما سمع
Dari Abu hurairah radiallahu ‘anhu,sesungguhnya Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Cukuplah seseorang itu dikatakan sebagai pendusta ketika dia menyampaikan setiap apa yang dia dengarkan.”(HR.Muslim dan Abu Dawud)
d.      Jauhilah dari sikap menyombongkan diri (berhias diri) dengan sesuatu yang tidak ada pada dirimu, dengan tujuan membanggakan diri dihadapan manusia.
عن عائشة رضي الله عنها- أن امرأة قالت: يا رسول الله، أقول إن زوجي أعطاني ما لم يعطني؟ قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: ” المتشبّع بما لم يُعط كلابس ثوبي زور “.
Dari aisyah radiyallohu ‘anha, ada seorang wanita yang mengatakan:Wahai Rasulullah, aku mengatakan bahwa suamiku memberikan sesuatu kepadaku yang sebenarnya tidak diberikannya. Berkata Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam,: “Orang yang merasa memiliki sesuatu yang ia tidak diberi, seperti orang yang memakai dua pakaian kedustaan.” (Muttafaq alaihi)
e.       Sesungguhnya dzikrullah memberikan pengaruh yang kuat didalam kehidupan ruh seorang muslim, kejiwaannya, jasmaninya dan kehidupan masyarakatnya.
Allah ta’ala memuji hamba-hambanya yang mukhlis dalam firman-Nya:
الذين يذكرون الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبهم… ”
(آل عمران: الآية 191).
 “(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri atau duduk atau dalam keadaan berbaring…” (QS. Ali imran:191).
f.       Jika hendak berbicara, maka jauhilah sifat merasa kagum dengan diri sendiri, sok fasih dan terlalu memaksakan diri dalam bertutur kata, sebab ini merupakan sifat yang sangat dibenci Rasulullah.
Rasulullah Saw. bersabda:
وإن أبغضكم إليّ وأبعدكم مني مجلساً يوم القيامة الثرثارون والمتشدقون والمتفيهقون “.
“sesungguhnya orang yang paling aku benci diantara kalian dan yang paling jauh majelisnya dariku pada hari kiamat : orang yang berlebihan dalam berbicara, sok fasih dengan ucapannya dan merasa ta’ajjub terhadap ucapannya.”
(HR. Tirmidzi,Ibnu Hibban dan yang lainnya dari hadits Abu Tsa’labah Al-Khusyani radhiallahu anhu)
g.      Jauhilah dari terlalu banyak tertawa, terlalu banyak berbicara dan berceloteh. Jadikanlah Rasulullah sebagai teladan, dimana beliau lebih banyak diam dan banyak berfikir, serta menjauhkan diri dari terlalu banyak tertawa. Jadikanlah setiap apa yang diucapkan itu adalah perkataan yang mengandung kebaikan, dan jika tidak, maka diam itu lebih utama bagimu.
 Rasulullah Saw. bersabda:
من كان يؤمن بالله واليوم الآخر فليقل خيراً أو ليصمت “.
” Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir,maka hendaknya dia berkata dengan perkataan yang baik,atau hendaknya dia diam.” (muttafaq alaihi dari hadits Abu Hurairah radhiallahu anhu)
h.    Jangan memotong pembicaraan seseorang yang sedang berbicara atau membantahnya, atau meremehkan ucapannya. Bahkan jadilah pendengar yang baik dan ketika harus membantahnya, maka bantahlah dengan cara yang baik pula.
i.     Berhati-hatilah dari suka mengolok-olok terhadap cara berbicara orang lain, seperti orang yang terbata-bata dalam berbicara atau seseorang yang kesulitan berbicara.
Alah Ta’ala berfirman:
 "يا أيها الذين آمنوا لا يسخر قوم من قوم عسى أن يكونوا خيراً منهم ولا نساء من نساء عسى أن يكن خيراً منهن " 
(الحجرات: الآية 11).
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik.” (QS.Al-Hujurat:11)
j.     Jika mendengarkan bacaan Alqur’an, maka berhentilah dari berbicara, apapun yang dibicarakan, karena itu merupakan adab terhadap kalamullah dan juga sesuai dengan perintah-Nya.
Allah berfirman :
: ” وإذا قرىء القرآن فاستمعوا له وأنصتوا لعلكم ترحمون
 (الأعراف: الآية 204).
Dan apabila dibacakan Alqur’an,maka dengarkanlah dengan baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kalian diberi rahmat”. (QS. Al A’raf : 204)
k.    Menjauhkan diri dari perbuatan ghibah dan namimah (adu domba)
Rasulullah Saw. bersabda:
ثكلتك أمك يا معاذ. وهل يكبّ الناس في النار على وجوههم إلا حصائدُ ألسنتهم
 ( رواه الترمذي).
Engkau telah keliru wahai Mu’adz, tidaklah manusia dilemparkan ke Neraka diatas wajah-wajah mereka melainkan disebabkan oleh ucapan-ucapan mereka.” (HR.Tirmidzi,An-Nasaai dan Ibnu Majah)
l.     Jika duduk sendiri dalam suatu majelis, atau bersama dengan sebagian orang, maka senantiasalah untuk berdzikir mengingat.
Allah SWT. berfirman:
الذين يذكرون الله قياماً وقعوداً وعلى جنوبهم “.
(آل عمران: الآية 191)
“(yaitu) orang-orang yang mengingat Allah sambil berdiri,atau duduk,atau dalam keadaan berbaring” (QS. Ali ‘imran : 191)
m. Jika hendak berdiri atau keluar dari majelis, maka ingatlah untuk selalu mengucapkan:
سبحانك الله وبحمدك أشهد أن لا إله إلا أنت، أستغفرك وأتوب إليك “.
Maha suci Engkau ya Allah dan bagimu segala pujian, aku bersaksi bahwa tidak ada Ilah yang berhak untuk disembah kecuali Engkau, aku memohon ampun kepada-Mu, dan aku bertaubat kepada-Mu”.

3.        Adab - Adab Berhias
a.      Dilarang memakai cemara / wig atau rambut palsu
Pernah seorang perempuan datang kepada nabi saw. lalu bertanya:
“ Ya Rasulullah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak gadisyang mau jadi pengantin. Ia terkena penyakit campak sampai rambutnya rontok. Bolehkah saya menyambugnya dengan cemara?” namun jawab nabi saw. “Allah mengutuk perempuan yang memasang cemara dan minta dipasang cemara” (HR. Bukhari-Muslim dan an-Nasa’i)
Hal ini diperkuat oleh hadits yang diriwayatkan oleh Jabir ra., “Nabi saw. melarang wanita menyambung kepalanya dengan apapun juga.”(HR. Muslim)
b.      Dilarang mengganti alis, mentato, mengikir gigi dan merubah ciptaan Allah
Sebagaimana Sabda Rasulullah Saw.
“Allah mengutuk perempuan-perempuan pentato dan yang minta ditato, perempuan-perempuan yang mencukur alis dan mereka yang minta dicukur alisnya, perempuan-perempuan yang mengikir giginyaagar lebih indah dan mereka yang merubah ciptaan Allah.” (HR. Imam yang tujuh)
c.       Diperbolehkan memakai celak mata dan daun pacar
“Telah berkata Ibnu Abbas ra. ‘perhiasan yang dhahir adalah muka, celak mata, bekas pacar di tangan, dan cincin.” (HR. Ibnu Jarir)
Dari sebuah riwayat yang bersumber dari Ibnu Abbas ra., dikemukakan: “Sesungguhnya Nabi saw. bersabda, ‘Bercelaklah kalian denga itsmid karena dia dapat mencerahkan penglihatan dan menumbuhkan bulu mata.”

4.        Adab - Adab Berpakaian Wanita Muslimah
a.      Mendahulukan yang kanan
Di antara sunnah Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam adalah mendahulukan yang kanan ketika memakai pakaian dan semacamnya. Dalil pokok dalam masalah ini, dari Aisyah Ummul Mukminin beliau mengatakan, "Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam suka mendahulukan yang kanan ketika bersuci, bersisir dan memakai sandal." (HR. Bukhari dan Muslim)
b.         Menutupi seluruh badan selain yang sudah dikecualikan, yaitu wajah dan kedua telapak tangan.

c.         Tidak ketat sehingga masih menampakkan bentuk tubuh yang ditutupinya.
d.        Tidak tipis sehingga warna kulit masih bisa dilihat.

Dari Usamah bin Zaid ra. Ia berkata: Rasulullah saw. pernah memberikan kepadaku kain dari Qubti (Mesir), kain itu telah beliau terima sebagai hadiah dari Dahtah Al Kalabi. Tapi kemudian saya berikan pakaian itu untuk istriku. Maka tegur Rasulullah saw. kepadaku, “Kenapa tidak kamu pakai saja kain Qubti itu?”
Saya jawab, “Ya Rasulullah, kain itu telah saya berikan kepada istriku.” Maka sabda Rasulullah saw., “Suruhlah dia mengenakan pula baju rangkap di bawah kain Qubti itu. karena aku benar-benar khawatir kain itu akan tetap menampakkan besarnya tulang-tulang (lekuk-lekuk tubuh) istrimu.” (HR. Ahmad, dan diriwayatkan juga dalam Al-Mukhtar oleh Ibnu Abi Syaiban, Al-Bazzar, Ibnu Sa’ad, Ath-Thabrani, Al-Baihaqi dan Adh-Dhiya’)
e.       Tidak menyerupai pakaian lelaki

Dan dari Abdullah bin Amr bin Ash, bahwa dia pernah melihat seorang wanita menyandang sebuah busur panah sambil berjalan seperti orang laki-laki. Maka Abdullah bertanya, “Siapakah perempuan ini? Seseorang menjawab, “Ini Ummu Sa’id binti Abu Jahal.”
Maka berkatalah Abdullah, “Pernah aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, ‘ Bukanlah dari golongan kami wanita yang menyerupai laki-laki.’” (HR. Ahmad)

Dalam hadits yang lain juga disebutkan:

“Dan dari Abu Hurairah ra., bahwa Nabi saw. mengutuk laki-laki yang berpakaian seperti perempuan dan wanita yang berpakaian seperti laki-laki.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan An-Nasa’i, dan tokoh-tokoh sanadnya adalah tokoh-tokoh hadits shahih)

f.       Tidak berwarna menyolok sehingga menarik perhatian orang
Dari Abdullah bin ‘Amr, berkata: Rasulullah saw. pernah melihatku memakai dua baju celupan  ushfur (berwarna kuning emas). Maka sabda beliau “Sesungguhya ini termasuk pakaian orang-orang kafir maka janganlah kamu pakai.” (HR. Ahmad, Muslim, dan An-Nasa’i)
g.      Tidak menyerupai pakaian wanita kafir dan tidak bermaksud untuk memamerkannya
Dari Ibnu Mas’ud ra, ia berkata, sabda Rasulullah saw. “Takkan masuk surga orang yang terdapat dalam hatinya kesombongan seberat dzarrah sekalipun.”
Seorang laki-laki bertanya, “Sesungguhnya orang menyukai baju yang bagus dan sandal yang indah.” Jawab Rasul, “Sesungguhnya Allah itu Mahal Indah, menyukai keindahan. Kesombongan ialah tidak mengakui kebenaran dan meremehkan orang lain.” (HR. Ahmad dan Muslim)

5.        Adab Bersiwak (Gosok Gigi)
Waktu yang diutamakan untuk bersiwak adalah ketika bangun tidur, ketika berwudhu, ketika hendak masuk rumah, ketika hendak shalat, ketika hendak masuk masjid, ketika bau mulut berubah (tidak sedap) dan ketika hendak membaca Al-Qur’an.
a.      Dalil keutamaan bersiwak ketika bangun tidur

Berdasarkan hadits Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu, beliau berkata.
Artinya : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam apabila bangun malam membersihkan mulutnya denga siwak” [Hadits Riwayat Bukhari no.42, 1085, Muslim no. 255. Abu Dawud no.55. An-Nasa’i no. 2, 1622 dan Ibnu Majah no. 286]

Dan hadits dari Aisyah Radhiyallahu ‘anha, dia berkata.

Artinya : “Adalah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak tidur pada malam hari atau siang hari kemudian beliau bangun melainkan beliau pasti gosok gigi terlebih dahulu sebelum berwudhu” [Hadits Riwayat Abu Daud no. 57 dan Lihat Shahih Abu Dawud I/14 no. 51]

b.      Dalil ketika bau mulut berubah tidak sedap disyariatkannya bersiwak diwaktu berwudhu untuk menghilangkan bau yang tidak sedap.

Berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahwa beliau bersabda.

Artinya : “Kalaulah tidak akan memberatkan umtaku, tentulah kuperintahkan kepada mereka supaya gosok gigi pada tiap-tiap berwudhu” [Hadits Riwayat Malik, Ahmad, dan Nasa’i dan telah dishahihkan oleh Ibnu Khuzaimah, sedang Imam Bukhari menyebutkan secara ta’liq] (Malik I/66. Ahmad II/460 dan lainnya. An-Nasa’i (As-Sunan Al-Kubro) no. 3037, 3043 dan Bukhari secara ta’liq dalam Bab As-Siwak Ar-Rathbu wa Al-Yabisu Li Ash-Shaim.)

c.       Dalil ketika hendak shalat

Berdasarkan hadits Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.
 
Artinya : “Kalaulah tidak akan memberatkan umatku, tentulah telah diperitahkan kepada mereka supaya bersiwak pada tiap-tiap akan shalat” [Hadits Riwayat Jama’ah] (Bukhari no.847. Muslim no. 252. Abu Daud no. 46. At-Tirmidzi no.23. An-Nasa’i no.7. Ibnu Majah no. 287)

d.      Dalil ketika hendak masuk masjid dan rumah

Berdasarkan hadits Al-Miqdad bin Syuraih yang diriwayatkan dari Syuraih, dia berkata, “ Aku bertanya kepada Aisyah, “Apa yang pertama kali dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika telah masuk rumah ?” Aisyah menjawab, ‘Bersiwak’ [Hadits Riwayat Jama’ah kecuali Bukhari dan Tirmidzi] (Muslim no. 253. Abu Daud no.51. An-Nasa’i no.8. Ibnu Majah no.290)
Dan Masjid lebih utama dari pada rumah.


6.        Adab Memotong Rambut dan Khitan

a.    Hukum memotong rambut bagi kaum laki-laki adalah sunnah

Berdasarkan hadits dari Aisyah, ia berkata.
Artinya : “Panjang rambut Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah diantara daun telinga, sampai (di atas) bahu” [Ahmad VI/118, Abu Dawud No. 4187, Tirmidzi no. 1755, Ibnu Majah No.3655]
Dan hadits dari Anas bin Malik Radhiyallahu ‘anhu.

Artinya : “Adalah rambu beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam mengobak (ikal), tidak keriting dan tidak pula lurus. (Panjangnya) antara daun telinga dan kedua bahunya” [Bukhari No. 5563, 5564,5565. Muslim No. 2338]

Imam Ahmad III/113, 165, Muslim No. 2338 meriwayatkan dengan lafal.
Artinya : “Adalah rambut beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam sampai pada (batas tengah-tengah kedua telinganya”).

b.      Adapun khitan, wajib hukumnya bagi laki-laki dan mulia (utama) bagi kaum wanita, yaitu tidak wajib, berdasarkan keterangan dari banyak ulama.

Abu Abdillah berkata, “Ibnu Abbas sangat tegas dalam masalah khitan. Diriwayatkan dari beliau, bahwa “Tidak sah haji dan shalatnya”. Maksud beliau jika orang itu tidak berkhitan”.

Dalil tentang wajibnya berkhitan adalah sebuah hadits yang menyebutkan bahwa Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda kepada seorang laki-laki yang baru saja masuk Islam.

Artinya : “Bersihkan darimu rambut kekafiranmu dan berkhitanlah” [Abu Dawud No. 356]

7.        Adab Mencukur Jenggot dan Memotong Kumis

a.       Diharamkan mencukur, memotong, mencabut dan membakar jenggot.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Artinya : “Dan benar-benar telah Aku muliakan anak cucu Adam” [Al-Isra : 70]
Al-Baghawi rahimahullah berkata, “Ada yang menafsirkan bahwa Allah memuliakan kaum laki-laki dengan jenggotnya dan memuliakan kaum wanita dengan (panjang) rambutnya”
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman.
Artinya : “Apa saja yang datang dari Rasul, maka ambillah, dan apa yang dilarang oleh Rasul maka tinggalkanlah” [Al-Hasyr : 7]
Allah juga berfirman.
Artinya : “Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih” [An-Nur : 63]
Dan hadits dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : “Potonglah kumis dan biarkan jenggot, selisilah orang-orang majusi” [Hadits Riwayat Ahmad II/365, 366 dan Muslim 260]
Diriwayatkan dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu dari Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda.

“Artinya : Selisihilah orang-orang musyrik (dengan cara) melebatkan jenggot dan memendekkan kumis”
[Hadits Riwayat Bukhari 5553 dan Muslim 259]

Imam Ahmad [Lihat Al-Musnad II/366] meriwayatkan dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda.
Artinya : “Panjangkanlah jenggot dan potonglah kumis. Janganlah kalian menyerupai orang-orang Yahudi dan Nasrani”
Al-Bazzar meriwayatkan dari Ibnu Abbas Radhiyallahun ‘anhu secara marfu’ (yaitu hadits yang riwayatnya diangkat sampai kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam).
“Artinya : Janganlah kalian menyerupai orang-orang asing ; panjangkanlah jenggot”
Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu berkata, “Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda.
“Artinya : Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum maka dia termasuk dari mereka” [Diriwayatkan oleh Abu Dawud 4031 dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhu, sedangkan Al-Bazaar meriwayatkannya dari Hudzaifah Radhiyallahu ‘anhu VII/368]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar